sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Covid Ngamuk Lagi, Pengusaha Pasrah dan Resah

Economics editor Oktiani Endarwati
21/06/2021 16:34 WIB
Kembali melonjaknya kasus covid-19 di berbagai daerah membuat dunia usaha resah, pasalnya kondisi tersebut memberikan dampak pada ketikpastian bagi pengusaha.
Covid Ngamuk Lagi, Pengusaha Pasrah dan Resah (FOTO: MNC Media)
Covid Ngamuk Lagi, Pengusaha Pasrah dan Resah (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kembali melonjaknya kasus covid-19 di berbagai daerah membuat dunia usaha resah, pasalnya kondisi tersebut memberikan dampak pada ketikpastian bagi pengusaha terutama akan diberlakukannya lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pergerakan warga akan dibatasi, jam buka berbagai sektor usaha perdagangan dan jasa semakin diperketat, sehingga akan menurunkan aktivitas ekonomi dan semakin menekan omzet dan cash flow pengusaha.

"Lonjakan kasus penyebaran Covid-19 saat ini sangat mengganggu psikologi pengusaha. Rasa khawatir dan resah sesuatu yang wajar karena kita sudah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi dan bisnis terpuruk akibat pandemic Covid-19," ujarnya, Senin (21/6/2021).

Dia melanjutkan, berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran,cafe, hiburan malam, transportasi dan aneka UMKM akan kembali tertekan termasuk menurunnya konsumsi rumah tangga. Jika ini dilakukan maka akan semakin berat tantangan ekonomi karena pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 sebesar 7 persen.

"Agak berat mencapai target tersebut jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB yang diperketat. Terlebih lonjakan ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50 persen PDB kita, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," ungkapnya.

Namun jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB bahkan lockdown, pengusaha hanya bisa pasrah dan akan menerima keputusan tersebut karena pengusaha juga menyadari bahwa ini keputusan yang sulit bagi pemerintah. Untuk keselamatan warga dan menekan laju penularan Covid-19 kebijakan tersebut harus diambil sekalipun dampaknya akan mempengaruhi kinerja ekonomi.

"Jika kebijakan tersebut diterapkan, harapan kami satgas covid bersama aparat terkait lainnya agar tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada warga yang melanggar prokes," kata Sarman.

Dia juga berharap agar pemerintah tetap memberikan berbagai stimulus, relaksasi, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang selama ini ditujukan untuk mengurangi beban pengusaha dapat diperpanjang sampai akhir tahun depan. Termasuk berbagai program bansos, bantuan modal kerja UMKM, Kartu Pra Kerja, subsidi gaji pekerja dapat diteruskan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk memiliki kesadaran yang sama menjalankan kebijakan pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M untuk mengendalikan dan menekan laju penularan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah dan pengusaha akan tetapi tugas kita bersama," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement