sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Daftar Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang IUP-nya Dicabut, Tak Ada PT Gag Nikel

Economics editor Riyan Rizki Roshali
10/06/2025 11:58 WIB
Pemerintah pun membeberkan nama empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut.
Daftar Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang IUP-nya Dicabut, Tak Ada PT Gag Nikel. (Foto Istimewa)
Daftar Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang IUP-nya Dicabut, Tak Ada PT Gag Nikel. (Foto Istimewa)

Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menemukan indikasi korporasi melakukan pelanggaran aktivitas tambang nikel di luar area izin lingkungan dan PPKH di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pihaknya bakal menempuh jalur hukum terhadap korporasi tersebut.

Hal itu disampaikan Hanif usai menerjunkan tim untuk merekam potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat pada 26-31 Mei 2025. Salah satu yang dipantau, aktivitas tambang nikel yang dilakukan PT KSM di Pulau Kawe.

"Berdasarkan kajian di kita, maka ada kegiatan bukaan lahan yang melebihi dari lokasi pinjem pakai kawasan hutan yang tentu ini berdasarkan persetujuan lingkungan, melanggar persetujuan lingkungan," ujar Hanif di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).

"Jadi, ada sekitar 5 hektare yang berada di di luar IPPK yang sebelah kanan ada pojokan kecil, itu seluas 5 hektare yang dibuka di luar izin yang diberikan," katanya sembari menunjukan gambar indikasi bukaan lahan di luar area izin lingkungan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement