IDXChannel - Amerika Serikat (AS) mengumumkan tarif resiprokal ke berbagai negara. Salah satunya Indonesia yang dikenakan tarif impor tambahan sebesar 32 persen dari basis tarif 10 persen.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah komoditas utama yang banyak diekspor ke Negeri Paman Sam. Adapun produk ekspor terbesar yang bakal terdampak yakni peralatan listrik.
“Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut,” ujarnya dikutip Jumat (4/4/2025).
Kebijakan tarif resiprokal ini mulai berlaku efektif 9 April 2025. Airlangga menyebut, pengenaan tarif ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
Terkait detailnya, kata dia, pemerintah tengah menghitung dampaknya terhadap sektor-sektor yang terkena, termasuk potensi penurunan volume ekspor serta terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.