Ia menambahkan, warga yang kesusahan dan membutuhkan pemakaman protokol kesehatan untuk keluarganya tak perlu membeli peti baru. "Sehingga pemkot akan melakukan apapun, termasuk membuat peti ketika ada keluarga yang meninggal karena Covid-19 dan di pemulasaran Keputih tidak perlu lagi membeli peti," ungkapnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Surabaya ini juga menyatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya terus bekerja keras melawan Covid-19. Bahkan, seluruh jajaran di lingkup pemkot terus dikerahkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Seluruh jajaran pemkot akan mati-matian berjuang untuk warga Surabaya," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, data Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya per tanggal 2 Juli 2021 mencatat total ada 100 jenazah yang dimakamkan secara prokes. Rinciannya, sebanyak 55 jenazah dimakamkan di TPU Keputih, 22 di TPU Babat Jerawat, 4 di Krematorium dan 19 di pemulasaran.
“Jadi per tanggal 2 Juli 2021 saja ada total 100 jenazah yang harus dimakamkan secara prokes. Sehingga hal ini juga membuat para petugas pembuatan peti jenazah di pemkot kewalahan,” kata Febri. (TYO)