Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, rencana merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang dicanangkan Kementerian BUMN tahun ini, selain pengambilan PFN ke dalam Telkom.
"Proses merger Damri dengan PPD karena fungsinya sama," ujar Tiko saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Tiko menilai merger Damri dan PPD agar kedua perum ini tidak tumpang tindih lantaran memiliki fokus bisnis yang sama. Menurutnya, penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan dan lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan pasar ke depan.
"Saat ini, dua-duanya terdampak karena covid, lebih baik gabungkan agar lebih kuat sehingga bisa menjangkau jaringan lebih luas," tutur Tiko. (NIA)