sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Kerja Sama dengan Jiwasraya Disita Kejagung, Ini Kata PAL Indonesia

Economics editor Suparjo Ramalan
23/08/2021 18:13 WIB
PT PAL Indonesia (Persero) membantah dana setting plan karyawan milik perseroan yang ikut disita Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp220 miliar. 
Dana Kerja Sama dengan Jiwasraya Disita Kejagung, Ini Kata PAL Indonesia (FOTO: MNC Media)
Dana Kerja Sama dengan Jiwasraya Disita Kejagung, Ini Kata PAL Indonesia (FOTO: MNC Media)

Sebelumnya, polemik kasus korupsi dan sita aset Jiwasraya-Asabri menarik nama PAL Indonesia. Sebab, Penyitaan aset tersebut, diduga juga menahan dana milik perseroan. 

Dalam sejumlah berita media online dikabarkan adanya dana setting plan karyawan milik PAL Indonesia yang ikut disita oleh Kejagung. Meski, statusnya bukan kepemilikan tersangka kasus korupsi Jiwasraya-Asabri.

Pernyataan itu disampaikan Haris Azhar pada sebuah kesempatan yang kemudian dikutip awak media. Artikel tersebut menjadi persoalan dengan adanya pengutipan pernyataan yang mengatakan bahwa kepemilikan dana yang cukup besar tersebut adalah milik PAL Indonesia. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement