sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Pemda Masih Mengendap Rp226 Triliun di Bank, Jatim dan Jabar Tertinggi

Economics editor Dita Angga Rusiana
07/12/2021 06:30 WIB
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa dana pemda per tanggal 30 Oktober 2021 mencapai Rp226 Triliun.
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa dana pemda per tanggal 30 Oktober 2021 mencapai Rp226 Triliun. (Foto: MNC Media)
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa dana pemda per tanggal 30 Oktober 2021 mencapai Rp226 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) per tanggal 30 Oktober 2021 mencapai Rp226,71 triliun. Meski begitu dia yakin bahwa pada akhir Desember ini jumlah tersebut akan berkurang.

“Dana Daerah yang tersimpan di Bank cenderung menurun signifikan pada akhir Desember setiap tahun,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (6/12/2021).

Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, dana pemda yang tersimpan di bank berkisar diantara Rp90 sampai 100an triliun. Dimana pada 31 Desember 2019 dana yang ada di bank sebesar Rp101,67 triliun. Sedangkan posisi pada 31 Desember 2020 hanya Rp93,96 triliun

“Daerah yang memiliki dana simpanan di bank yang tertinggi untuk Provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua  dan Aceh. Kabupaten yaitu Bojonegoro, Malang. Lalu kota adalah Kota Cimahi dan Surabaya,” tuturnya. 

Fatoni pun mengungkapkan penyebab besarnya dana simpanan di bank jelang akhir tahun. Salah satunya adalah pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga di akhir tahun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement