sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Pemda Masih Mengendap Rp226 Triliun di Bank, Jatim dan Jabar Tertinggi

Economics editor Dita Angga Rusiana
07/12/2021 06:30 WIB
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa dana pemda per tanggal 30 Oktober 2021 mencapai Rp226 Triliun.
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa dana pemda per tanggal 30 Oktober 2021 mencapai Rp226 Triliun. (Foto: MNC Media)
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa dana pemda per tanggal 30 Oktober 2021 mencapai Rp226 Triliun. (Foto: MNC Media)

Kemudian adanya dana yang masuk ke Kas Daerah dari Dana Transfer DAK, DBH dan DAU tahap terakhir;

“Adanya kegiatan di OPD yang mengalami gagal lelang atau putus kontrak atau terjadi penundaan bayar (kurang bayar) karena diberikan kesempatan 50 hari kalender sampai dengan pekerjaan selesai  sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu adanya refocussing anggaran yang bersumber dari 8% DAU/DBH juga menjadi penyebab besarnya dana pemda di bank. Hal ini diperuntukan bagi penanganan covid-19.

“Sehingga kegiatan yang telah direncanakan lainnya sempat terhenti karena khawatir pagu terjadi minus,” katanya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement