“Ini menggambarkan kenaikan lebih dari 9 kali lipat,” ujar Sri Mulyani.
Dengan kata lain, sejak otonomi daerah (otda)diimplementasikan, dia bilang, terjadi transfer yang mengalami peningkatan terus menerus.
Berbagai kebijakan dan Undang-Undang baru ditengarai menyebabkan transfer ke daerah meningkat, seperti otonomi khusus Papua pada 2002, otonomi khusus Aceh pada 2008, dan Papua Barat pada 2009.
Setiap kali ada ide kebijakan baru masuk, lanjut Sri Mulyani, akan menambah jumlah transfer ke daerah, sehingga APBN yang menanggung beban perlu dijaga.
Penguatan dan tata kelola APBD, menurutnya, masih perlu ditingkatkan. Hal ini karena banyak daerah dengan transfer meningkat, namun masih perlu menyinergikan prioritas sesuai kemampuan APBN, sehingga dampak pembangunannya seharusnya lebih tinggi.