Pembentukan holding investasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Dalam UU itu dinyatakan, bahwa tugas holding investasi mencakup pengelolaan dividen, pemberdayaan aset BUMN, dan atau tugas lain yang ditetapkan oleh menteri dan/atau lembaga terkait.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun sebelumnya mengungkapkan, BUMN yang akan menjadi holding investasi Danantara telah mulai bekerja, meski belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
“(Penunjukan) BUMN tadi sudah. Tadi kami juga memberikan beberapa masukan,” ujar Misbakhun usai rapat kerja bersama Danantara Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
(Rahmat Fiansyah)