sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat Tugas Awasi Proyek, Danareksa Ajukan PMN Rp2 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
11/07/2024 09:23 WIB
PT Danareksa (Persero) mengajukan suntikan modal sebesar Rp2 triliun dari APBN 2025 sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dapat Tugas Awasi Proyek, Danareksa Ajukan PMN Rp2 Triliun. (Foto: MNC Media)
Dapat Tugas Awasi Proyek, Danareksa Ajukan PMN Rp2 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Danareksa (Persero) mengajukan suntikan modal sebesar Rp2 triliun dari APBN 2025 sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN). Holding BUMN Spesialis Transformasi dan Investasi itu mendapat penugasan dari pemerintah.

Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, ada empat proyek penugasan yang diberikan kepada perseroan untuk dikoordinasikan yakni pengembangan kawasan industri (KI), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung, Pelabuhan Batu Ampar, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ketahanan Pangan dan Energi di Merauke.

“Kenapa Danareksa masuk ke KEK Pangan dan Energi? Sebetulnya bukan itu poinnya. Poinnya adalah kita diminta untuk mengoordinasikan dan melakukan pengelolaan kawasan industri yang ada di sana," ujar Yadi dikutip Kamis (11/7/2024).

Danareksa ditunjuk sebagai holding untuk BUMN Kawasan Industri. Anak usahanya PT Kawasan Industri Medan, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), PT Kawasan Industri Makassar, dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma.

Permintaan Danareksa tersebut disetujui oleh Komisi VI DPR. Dalam keputusannya, PMN tersebut diberikan untuk memperkuat modal  ekspansi usaha, investasi, transformasi, dan mengembangkan ekosistem BUMN di bawah Danareksa.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement