sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat Vonis Bebas, Ini Sosok Samin Tan Sang Crazy Rich Indonesia

Economics editor Ajeng Wirachmi/Litbang
13/06/2022 15:59 WIB
Samin Yan, yang masuk daftar Crazy Rich Indonesia, mendapatkan vonis bebas dari Mahkamah Agung.
Dapat Vonis Bebas, Ini Sosok Samin Tan Sang Crazy Rich Indonesia. (Foto: MNC Media)
Dapat Vonis Bebas, Ini Sosok Samin Tan Sang Crazy Rich Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Samin Yan, yang masuk daftar Crazy Rich Indonesia, mendapatkan vonis bebas dari Mahkamah Agung. Putusan itu sekaligus menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Samin Tan sebelumnya tersangkut kasus dugaan korupsi dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada 5 April 2021 lalu. Ia dicurigai terlibat dalam suap perizinan tambang batu bara yang melibatkan seorang anggota DPR, Eni Maulana Saragih.

Samin sebenarnya telah ditetapkan sebagai DPO atau buronan oleh KPK karena dua kali mangkir dari pemeriksaan dalam kapasitasya sebagai tersangka. Tercatat, ia tak datang dalam pemeriksaan pada 2 Maret dan 28 Februari 2020.

Empat bulan setelahnya, Samin menjalani sidang dan terbukti tidak bersalah. Tak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa dirinya telah menyuap Eni Maulana Saragih.

Melansir Okezone, Teguh Santoso, yang merupakan hakim anggota, justru menyebut bahwa Samin adalah korban pemerasan Eni untuk kepentingan suaminya yang ingin maju dalam Pilkada Temanggung di tahun 2018. Samin pun kemudian terbebas dari jeratan hukum.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement