Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Kasus di tilok ini berbeda dengan yang lain. Mereka menggunakan tilok palsu.
Modusnya adalah sebagai berikut:
a. Peserta melakukan registrasi, melakukan perekaman Face Recognition, dan mendapatkan PIN peserta.
b. Setelah berada di tenda steril, peserta tersebut keluar dari arena tilok untuk menuju di tilok palsu.
c. Di tilok palsu tersebut, PC yang digunakan diremote oleh orang lain (terdeteksi berasal dari kota Palembang dan Medan).
d. Peserta ini rata-rata tidak menggunakan masker saat mengerjakan SKD.
Dari hasil audit trail, terdapat 23 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan ini.