Kemudian 1 PC dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik oleh BSSN, pengecekan kembali dilakukan terhadap seluruh PC. Hasil forensik IT terhadap PC tersebut menunjukkan bahwa benar telah terjadi kecurangan dengan metode penggunaan aplikasi remote rutserv.
Dengan aplikasi ini, orang lain di luar tilok tersebut membantu peserta mengerjakan SKD. Terdapat dugaan bahwa Kepala BKPSDM Buol terlibat dalam kecurangan ini dan telah dinonaktifkan oleh Bupati Buol.
Setelah kasus Buol ini, BKN membuat aplikasi baru dengan melakukan audit trail dengan pendekatan deteksi fraud berbasis Machine Learning (ML). Dari hasil ML ini, terdapat 27 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan
2. Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang):
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Enrekang berlangsung pada 30 September-3 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif. BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan