IDXChannel - Kondisi pandemi Covid-19 membuat pemerintah daerah kesulitan untuk memungut pajak dari masyarakat, alhasil realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga triwulan akhir tahun ini baru terealisasi 33%.
"Sampai sekarang realisasi PBB baru tercapai 33% atau sebesar Rp37 miliar dari target sebesar Rp112 miliar di tahun 2021 ini," kata Kepala Bidang Pajak II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), KBB, Donny Pratama, Jumat (3/9/2021).
Donny mengakui, perkembangan penerimaan PBB tahun ini dinilai kurang terealisasi dengan baik. Padahal dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB, PBB masuk dalam urutan kedua setelah BPHTB sebagai penopang penghasilan daerah dengan ketetapan kurang lebih sekitar Rp140 miliar.
Kedua jenis pajak tersebut memiliki wajib pajak sekitar 690.000, sehingga akan terus dipacu guna menggenjot pajak terutangnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan petugas di Bidang Penagihan terus berupaya mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
"Kadang kala yang menjadi masalah adalah SPPT yang tidak terdistribusi dengan baik. Akibatnya wajib pajak lupa bahwa mereka ada pajak yang harus dibayar," ujarnya.