Selain itu, lanjut dia, upaya lain yang dilakukan agar target realisasi tercapai dengan baik adalah dengan memberikan kewenangan kepada pihak kecamatan. Sebab mereka lebih memahami kondisi di lapangan dari wajib pajak. Pihaknya juga menyadari di masa pandemi COVID-19 ini memberikan kelonggaran bagi para pelaku usaha dalam pembayaran pajaknya.
"Selain mengejar target pajak terutang berjalan SPPT 2021, kami juga berupaya mengejar tunggakan-tunggakan di tahun ke belakang. Yang jelas kita berupaya semaksimal mungkin untuk menarik pajak dari PBB, BPHTB, dan pajak-pajak lainnya, walau untuk mencapai target agak berat," pungkasnya. (TYO)