IDXChannel - Kondisi pandemi Covid-19 membuat pemerintah daerah kesulitan untuk memungut pajak dari masyarakat, alhasil realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga triwulan akhir tahun ini baru terealisasi 33%.
"Sampai sekarang realisasi PBB baru tercapai 33% atau sebesar Rp37 miliar dari target sebesar Rp112 miliar di tahun 2021 ini," kata Kepala Bidang Pajak II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), KBB, Donny Pratama, Jumat (3/9/2021).
Donny mengakui, perkembangan penerimaan PBB tahun ini dinilai kurang terealisasi dengan baik. Padahal dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB, PBB masuk dalam urutan kedua setelah BPHTB sebagai penopang penghasilan daerah dengan ketetapan kurang lebih sekitar Rp140 miliar.
Kedua jenis pajak tersebut memiliki wajib pajak sekitar 690.000, sehingga akan terus dipacu guna menggenjot pajak terutangnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan petugas di Bidang Penagihan terus berupaya mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
"Kadang kala yang menjadi masalah adalah SPPT yang tidak terdistribusi dengan baik. Akibatnya wajib pajak lupa bahwa mereka ada pajak yang harus dibayar," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, upaya lain yang dilakukan agar target realisasi tercapai dengan baik adalah dengan memberikan kewenangan kepada pihak kecamatan. Sebab mereka lebih memahami kondisi di lapangan dari wajib pajak. Pihaknya juga menyadari di masa pandemi COVID-19 ini memberikan kelonggaran bagi para pelaku usaha dalam pembayaran pajaknya.
"Selain mengejar target pajak terutang berjalan SPPT 2021, kami juga berupaya mengejar tunggakan-tunggakan di tahun ke belakang. Yang jelas kita berupaya semaksimal mungkin untuk menarik pajak dari PBB, BPHTB, dan pajak-pajak lainnya, walau untuk mencapai target agak berat," pungkasnya. (TYO)