Menkop Teten menilai saat ini produk-produk pakaian bekas ilegal menjadi tantangan utama dalam mendukung produk UMKM bersaing di pasar dalam negeri. Sebab dengan banyaknya produk-produk impor terutama yang bekas, praktis membuat produk UMKM kalah saing, terutama dari sisi harga yang jauh lebih murah.
Menurutnya hingga saat ini setidaknya sudah ada 12 brand lokal yang siap menjadi substitusi dari barang-barang thrifting ilegal. Brand-brand tersebut merupakan hasil dari pengajuan atau laporan yang masuk ke Kemenkop. Terdiri dari industri alas kaki, fashion, kosmetik, dan lainnya.
"Dari segi harga sudah bisa kompetitif lah, asal tidak melawan sampah, pakaian bekas itu kan masuknya sampah, sampah enggak ada cost, ya itu pada ongkos produksi ya pasti kalah bersaing," pungkas Teten. (NIA)