IDXChannel - Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, memberikan opsi kepada para pedagang thrifting alias penjual baju bekas impor untuk beralih menjadi reseller produk UMKM lokal. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi substitusi dari adanya larangan penjualan pakaian thrifting ke depan.
"Karena banyak lah produk lokal untuk dijual oleh mereka (pedagang thrifting), dan tidak kalah bagus," kata Teten dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/3/2023).
Teten mengatakan hal tersebut juga menjadi permintaan dari para penjual pakaian thrifting berdasarkan hotline yang dibuka beberapa waktu lalu untuk menampung aspirasi terkait pembatasan produk pakaian bekas impor tersebut.
Banyak para pedagang thrifting yang mengeluh ketakutan bahwa mereka kehilangan mata pencaharian dari berjualan thrifting. Namun, saat ini menurut Teten, UMKM lokal cukup mampu bersaing di pasar dan potensial untuk dijualkan.
"Ganti jualan lah, daripada berjualan pakaian bekas ilegal, lebih baik berjualan produk fashion lokal," sambungnya.