Ali mengakui, kebocoran data disebabkan adanya tindakan peretasan sistem keamanan digital milik BPJS Kesehatan. Meski selama ini pihaknya telah melakukan upaya perlindungan data peserta melalui pengelolaan teknologi informasi (IT). Di mana, data dikelola sesuai ketentuan atau standar serta perundang-undangan yang berlaku.
Namun, dinamisnya dunia digital membuat kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab melakukan pembobolan data yang terhimpun melalui platform digital BPJS Kesehatan.
"IT di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis, walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem keamanan yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan. Mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," tuturnya. (TYO)