Dia mengingatkan, agar BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kualitas perlindungan data yang dikelolanya di platform atau aplikasi yang dimiliki. Dengan begitu, tidak mudah untuk diretas.
"Dan tentunya harus ditingkatkan komitmen dan pengawasan bagi pelaksana pengelola data sehingga tidak membocorkan data. Semoga adanya kasus dugaan kebocoran data dari BPJS kesehatan pun lebih mendorong BPJS Ketenagakerjaan melindungi data-data yang dikelolanya," tuturnya.
Untuk aplikasi-aplikasi yang dimiliki BPJS Kesehatan untuk kepesertaan, kata Timboel, ada platform berupa portal bersama dengan aplikasi Web Based. Di mana, fitur dan manfaat aplikasi itu adalah portal pendaftaran badan usaha untuk mendaftar peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lemahnya aplikasi BPJS Kesehatan diduga kuat menjadi sebab utama adanya kebocoran data 279 juta warga Indonesia yang kemungkinan diretas (hack). Dugaan ini didasari pada penilaian bahwa perangkat sejumlah aplikasi pelayanan BPJS Kesehatan belum mendapat proteksi di sisi IT. (TYO)