IDXChannel - Sebanyak 279 juta data pribadi nasabah Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bocor di internet. Ada dua kemungkinan penyebabnya, bisa diretas atau dijual sendiri oleh oknum orang dalam.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut, kemungkinan pertama didorong oleh motif bisnis yang dilakukan pihak eksternal. Sementara transaksi atau penjualan data terkait dengan upaya memperoleh kepentingan individu di internal BPJS Kesehatan itu sendiri.
Meski begitu, Timboel menggarisbawahi kemungkinan pertama lebih dominan. Dugaan ini dibarengi oleh penilaian bahwa perangkat sejumlah aplikasi pelayanan BPJS Kesehatan belum mendapat proteksi atau perlindungan dari di sisi teknologi dan informasi (IT) pendukungnya.
"Ada dua kemungkinan kebocoran, satu karena diretas. Kedua memang dijual oleh oknum dalam. Saya lebih lebih cenderung ke arah nomor satu, karena dari aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan ada banyak," ujar Timboel saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021).
Tercatat, lembaga kesehatan pelat merah itu memiliki banyak aplikasi, misalnya aplikasi sistem informasi manajemen kepesertaan, aplikasi sistem informasi layanan publik, hingga aplikasi sistem informasi manajemen penjaminan pelayanan kesehatan.