Sementara terkait dugaan adanya kesengajaan oknum di internal BPJS Kesehatan melakukan tindakan jual-beli data, kata Timboel, akan sudah ditelusuri pihak berwenang. Saat ini, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sudah dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia bakal dikorek soal perkara ini.
Kebocoran data juga dinilai berdampak luas di banyak sektor. Salah satunya perihal bocoran upah atau gaji peserta. Timboel menyebut, persoalan itu menjadi awal kebocoran informasi pribadi yang dimiliki masyarakat sipil dan pihak birokrasi. (RAMA)