sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Data Nasabah Diduga Bocor, Pejabat BPJS Kesehatan Bisa Dipenjara 8 Tahun

Economics editor Suparjo Ramalan
24/05/2021 17:01 WIB
Data 279 juta peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan dijual di internet.
Data Nasabah Diduga Bocor, Pejabat BPJS Kesehatan Bisa Dipenjara 8 Tahun (FOTO: MNC Media)
Data Nasabah Diduga Bocor, Pejabat BPJS Kesehatan Bisa Dipenjara 8 Tahun (FOTO: MNC Media)

Sementara, peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Iuran sendiri dipahami sebagi sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh peserta, pemberi kerja, atau pemerintah. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement