sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dear Bunda, Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Bisa Masuk Mal Bekasi

Economics editor Abdullah M Surjaya
06/10/2021 07:59 WIB
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan anak dibawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal.
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan anak dibawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan anak dibawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal. (Foto: MNC Media)

Oleh karena itu, kebijakan anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal bisa memberikan angin segar kepada pengelola mal di Kota Bekasi. Sebab, anak di bawah 12 tahun yang berkunjung ke mal wajib didampingi orang dewasa.”Nah ini yang sedang kita bahas dan kaji, tekhnisnya seperti apa nanti, baru kita lakukan uji coba,” ungkapnya.

Selain anak-anak boleh masuk mal, kebijakan operasional mal pada perpanjangan PPKM kali ini sama dengan aturan sebelumnya. Kapasitas mal tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas normal. Selain itu, warga Kota Bekasi yang akan masuk ke mal harus memindai QRcode melalui aplikasi PeduliLindungi. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement