"Karena dengan BSU meningkatkan daya beli. Setidaknya menjaga daya beli buruh," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan program subsidi gaji tidak akan ada di tahun ini. Hal ini yang membedakan perlindungan sosial dengan tahun lalu.
Perlindungan sosial tahun ini dan tahun lalu berbeda. Tahun lalu kita memberikan subsidi gaji. Namun Perlindungan sosial kita dorong sektor produktif," ujar Airlangga.
Dia pun mengatakan dihilangkannya subsidi gaji ini dikarenakan perlindungan sosial ini akan mendorong dua hal satu mengurangi yang orang yang tidak bekerja. Serta kedua adalah agar orang kerja dapat uang minimal dalam program padat karya.
"Jadi kita program padat karya serta meningkatkan bangga buatan produk dalam negeri. Sehingga tidak hanya meningkatkan konsumsi tapi ada supplai side," bebernya. (Sandy)