"Persoalan yang semacam ini kenapa terus dibiarkan berlarut-larut. Bahkan saya mendapat informasi jika sudah banyak masyarakat yang jadi korban melaporkan para debt collector ini. Tapi tetap saja debt collector ini tidak pernah jera. Bahkan samapai ada debt collector yang sudah biasa bulak balik ke kantor polisi. Tapi tetap masih melakukan perampasan kendaraan di jalan. Aneh kan?" kata Aep.
Sementara itu, Anggota DPRD Purwakarta, Rivki Fauzi, mengaku akhir-akhir ini banyak masyarakat yang mengadu kepadanya kendaraannya diambil paksa debt collector di jalan. Pihaknya meminta semua pihak mencari solusi terkait persoalan tersebut. Tidak hanya penegak hukum, perintah pemerintah daerah pun harus mulai turun tangan, menengahi masalah sosial semacam ini.
"Peristiwa seorang anggota TNI yang dikeroyok debt collector di Gerbang Tol Kebun Bawang, Jakarta Utara beberapa waktu lalu, jangan sampai teulang. Termasuk juga peristiwa seorang debt collector dikroyok hingga tewas di Subang, Jawa Barat. Ini kan miris sekali," ujar anggota dewan dari Partai Gerindra ini.
Sebetulnya kata dia, persoalan ini tidak perlu terjadi jika semua pihak patuh hukum. Sebab negara sudah membuat regulasi menengahi persoalan perkreditan. Terutama perusahaan pembiayaan harus lebih paham soal peraturan yang dibuat pemerintah, sehingga tidak sewenang-wenang melakukan eksekusi barang yang jadi jaminan jika mengalami gagal bayar.
"Apalagi di era digital seperti sekarang masyarakat awam pun bisa belajar hukum di internet. Jadi masyarakat sudah tahu jika mengalami gagal bayar, barang jaminan kridit tidak bisa dieksekusi sewenang-wenang di jalan dengan melibatkan penagih hutang," tutur pria 34 tahun yang bergelar sarjana hukum itu.