Namun, Rahma memperingatkan bahwa setiap rupiah defisit berkonsekuensi pada penambahan utang baru melalui Surat Berharga Negara (SBN).
"Mengingat suku bunga global yang masih fluktuatif, setiap rupiah defisit berarti ada kebutuhan utang baru. Waspada di sini artinya pemerintah harus menghitung ulang efektivitas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN)," kata dia.
Untuk menyimpulkan apakah angka Rp240,1 triliun ini adalah sinyal bahaya, Rahma membedah empat indikator utama. Pertama, selama masih di bawah ambang batas 3 persen (saat ini 0,93 persen), kondisi fiskal secara konstitusional masih aman.
Kedua, perlu dicermati apakah setoran pajak mampu tumbuh melampaui pertumbuhan ekonomi. Ketiga, lanjut Rahma, defisit dianggap investasi jika dialokasikan untuk infrastruktur dan bansos, namun menjadi keresahan jika didominasi oleh beban bunga utang.
Terakhir, kepercayaan investor yang tercermin dari stabilnya yield SBN dan kurs rupiah.