Di sisi lain, kualitas regulasi juga harus diperbaiki untuk meningkatkan daya tarik investasi, memangkas hambatan perizinan, dan mengakselerasi pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di luar PLN dengan mendorong gotong royong warga masyarakat dan bisnis berinvestasi pada pembangkit energi terbarukan terdistribusi dan efisiensi energi.
"Dengan demikian 23% bauran energi terbarukan di 2025 dapat tercapai," harap Fabby. (TYO)