IDXChannel - Sebanyak delapan perusahaan pelat merah keroyokan dalam mengelola aset investasi dana pensiun (dapen) BUMN.
Kedelapan BUMN yang dimaksud adalah PT Angkasa Pura I (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Indonesia Financial Group (IFG) pun ditunjuk sebagai Ketua PMO Tim Percepatan Integrasi Pengelolaan Dana Pensiun BUMN. IFG melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan delapan perseroan pendiri dapen BUMN.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengungkapkan, delapan BUMN pendiri dana pensiun akan bertanggung jawab atas kelangsungan depan BUMN.