sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Delegasi RI Langsung Tindak Lanjuti Bahas Teknis Negosiasi Tarif Bersama USTR, Ini yang Dibahas

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
21/04/2025 05:05 WIB
Tim Teknis USTR telah mengundang Tim Teknis RI dan mulai membahas pokok isu yang menjadi perhatian Amerika Serikat (AS) dan Indonesia.
Delegasi RI Langsung Tindak Lanjuti Bahas Teknis Negosiasi Tarif Bersama USTR, Ini yang Dibahas. (Foto Istimewa)
Delegasi RI Langsung Tindak Lanjuti Bahas Teknis Negosiasi Tarif Bersama USTR, Ini yang Dibahas. (Foto Istimewa)

Pembahasan mencakup pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia, dan penjajakan mengenai format, prosedur, dan tahapan dari proses negosiasi. Pihak USTR menyambut baik proposal Indonesia, dan saat ini sedang menyusun draft dari working document yang akan memuat cakupan dan substansi negosiasi.

Beberapa isu pendalaman atas penawaran dan permintaan tersebut mencakup penyelesaian berbagai hambatan non-tarif antara lain perizinan impor, digital trade dan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET), pre-shipment inspections dan kewajiban surveyor, dan local content untuk industri. Pembahasan juga mencakup implementasi tarif resiprokal, tarif sektoral dan tarif dasar, dan isu akses pasar.

Terkait pembahasan format, prosedur, dan tahapan negosiasi, kedua belah pihak sedang mengkaji dan mempersiapkan masukan berdasarkan tenggat waktu penundaan tarif selama 90 hari, dan mendorong adanya posisi bersama dalam waktu 60 hari. Kedua belah pihak mendorong dialog dalam waktu secepat-cepatnya untuk mencapai kesepakatan.

Tim negosiasi teknis ini melibatkan secara terbatas Kementerian/Lembaga yang secara langsung berkaitan dengan kebijakan tarif perdagangan, terdiri dari Sekretaris Kemenko Perekonomian dan Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi (Kemenko Perekonomian), Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (Kemenlu), Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Kemendag), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement