sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Denda Pelanggaran PPKM di Kota Bekasi Capai Rp186 Juta dari 271 Pelanggar

Economics editor Abdullah M Surjaya
09/09/2021 16:13 WIB
Pemerintah Kota Bekasi mencatat telah mengumpulkan denda dari 271 pelanggar protokol kesehatan selama PPKM Level 4 sebesar Rp186.419.000.
Denda Pelanggaran PPKM di Kota Bekasi Capai Rp186 Juta dari 271 Pelanggar. (Foto: MNC Media)
Denda Pelanggaran PPKM di Kota Bekasi Capai Rp186 Juta dari 271 Pelanggar. (Foto: MNC Media)

Bahkan, 37 pelaku usaha telah menerima sanksi administratif penghentian sementara operasional tempat usaha. Catatan tersebut merupakan data yang dikumpulkan oleh Satpol PP Kota Bekasi dari 525 pelanggar.

”Saya tetap mengimbau masyarakat maupun pelaku menerapkan protokol Kesehatan, bila kedapatan tetap kita berikan sanksi tegas,” tegasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement