"Rp100 juta itu kan bukan sedikit itu, tidak ada yang bisa bayar juga. Ah nanti takutnya pada mudik semua ya kan, terus disuruh bayar semua, pada gak punya duit semua ya akhirnya ya ini kan gak bisa dihukum semua," kata Saleh.
Dia menuturkan, solusi alternatif yang bisa diterapkan pemerintah dan instansi terkait adalah dengan melakukan pengawasan ketat di perbatasan kota dengan cara melakukan razia oleh aparat kepolisian.
Lebih lanjut Saleh memandang denda Rp100 juta itu rasanya agak sulit dalam implementasi. Menurut dia, aturan itu boleh dibilang tepat dari sisi ketegasan. Tapi sepertinya sulit diimplementasikan dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang akibat dampak pandemi Covid-19.
"Kalau tidak bisa ya berarti kan harus cari cara alternatif lain, lebih bagus tadi dibuat aparatur yang betul-betul ketat menjaga di pintu-pintu keluar ke seluruh kota-kota, kita kan punya polisi. Nah dari situ kelihatan kalau ada orang ingin pulang ya suruh balik lagi. Nah kalau sudah disuruh pulang masih ngotot lagi, ah ngotot juga, ah itu boleh dihukum apa gitu terserah," tandasnya.
(SANDY)