IDXChannel - Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, menyebut bahwa data penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kalangan industri mengalami penurunan hingga 11 persen. Penurunan tersebut menurut Nicke bersamaan dengan kenaikan konsumsi solar di level ritel.
“Kalo dilihat penjualan ke industri turun tapi di ritel naik, jadi ada perpindahan,” ujar Nicke, di sela kunjungannya memantau penjualan BBM, di Palembang, Minggu (3/4/2022).
Kondisi perubahan komposisi konsumsi solar ini, menurut Nicke, perlu segera diantisipasi dengan regulasi dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM). Hal ini lantaran industri besar sesuai aturan tidak diperkenankan menggunakan minyak solar bersubsidi.
Mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
Sementara untuk kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang, diperbolehkan juga untuk mengkonsumsi solar subsidi.