"Pertamina bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak. Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Masih sedang digodok," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu pun memandang aksi korporasi ini lebih bersifat sukarela (voluntary) ketimbang kewajiban (mandatory) bagi pengguna BBM bersubsidi. Namun kata “pendaftaran” dan “pengguna BBM bersubsidi” ini yang menjadi biang keladi kegaduhan dan memunculkan histeria publik, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke aplikasi MyPertamina.
Dia pun meminta Pertamina menghentikan uji coba tersebut. “Sudahlah, Pertamina tidak usah, bikin gaduh," pungkasnya.
(FRI)