IDXChannel - Langkah pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang telah mengusulkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69 juta terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Dengan nominal sebesar itu, nilai Bipih dianggap melonjak drastis hingga 73 persen dari nominal tahun lalu yang masih sebesar Rp39,89 juta.
"(Kenaikan itu) Tentu sangat ironis, karena terjadi di tengah tren penurunan biaya paket haji. Jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup signifikan, tentu itu sangat memberatkan," ujar Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Johan Efendi, Jumat (27/1/2023).
Menurut Johan, saat ini Indonesia masih terjebak sebagai negara berpendapat menengah (middle income country) selama 30 tahun. Tak hanya itu, masyarakat Indonesia disebut Johan juga masih berjuang menata ekonomi pasca pandemi Covid-19.
"(Kondisi) Ini harus dipahami, sehingga tak semestinya ada kenaikan biaya sebesar itu," tutur Johan.