Johan juga mengingatkan bahwa wacana kenaikan biaya ibadah haji ini bisa memupuskan harapan banyak calon haji untuk pergi ke Tanah Suci. Karenanya, pemerintah diminta Johan dapat mempertimbangkan dengan bijak atas usulan kenaikan biaya ongkos haji tersebut.
"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah harus segera mengkaji BPIH secara tepat dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan," ungkap Johan.
Apalagi, kata Johan, negara sudah memiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bertugas mengurus dana haji yang disetorkan masyarakat.
Dengan adanya BPKH, lanjut Johan, harusnya biaya haji masih dapat diupayakan untuk turun, dengan cara melakukan efesiensi penyisiran komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji. (TSA)