sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dibalik Kontroversinya, OJK Sebut Pinjol Bermanfaat bagi Sektor Produktif dan UMKM

Economics editor Shelma Rachmahyanti
26/10/2021 19:31 WIB
Terlepas dari adanya pinjaman online ilegal, nyatanya pinjaman online mempunyai berbagai manfaat positif. Salah satunya, yakni membuka akses penyaluran kredit.
Dibalik Kontroversinya, OJK Sebut Pinjol Bermanfaat bagi Sektor Produktif dan UMKM
Dibalik Kontroversinya, OJK Sebut Pinjol Bermanfaat bagi Sektor Produktif dan UMKM

IDXChannel - Belakangan ini fintech lending atau pinjaman online (pinjol) tengah menjadi sorotan, usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bakal memberantas pinjol ilegal. Memanfaatkan situasi ekonomi yang tengah sulit akibat pandemi serta ketidaktahuan masyarakat, pinjol ilegal belakangan ini makin marak menjebak masyarakat.

Terlepas dari adanya pinjaman online ilegal, nyatanya pinjaman online mempunyai berbagai manfaat positif. Salah satunya, yakni membuka akses penyaluran kredit kepada sektor produktif bagi para pelaku UMKM.

“Fintech lending atau pinjaman online yang resmi terdaftar dan berizin di OJK memiliki manfaat positif salah satunya untuk membuka akses penyaluran kredit kepada sektor produktif bagi para pelaku UMKM, khususnya kelompok UMKM yang masih kesulitan untuk dapat memperoleh kredit dari sektor perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya,” tulis Instagram resmi OJK @ojkindonesia, Selasa (26/10/2021).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, platform fintech lending menjadi sebuah alternatif sumber pembiayaan yang cepat dan mudah bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya.

“Hingga Agustus 2021, persentase pinjaman ke sektor produktif bahkan sudah mencapai lebih dari 50% dari total nilai penyaluran pinjaman sepanjang tahun 2021,” jelas OJK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement