sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pinjol Ilegal Bikin Menderita, Sri Mulyani Minta Pakar Ekonomi Syariah Rancang Aturan Fintech

Syariah editor Rina Anggraeni
26/10/2021 17:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengajak pakar ekonomi syariah membantu pemberantasan pinjol ilegal dengan merancang aturan fintech.
Pinjol Ilegal Bikin Menderita, Sri Mulyani Minta Pakar Ekonomi Syariah Rancang Aturan Fintech (Dok.MNC Media)
Pinjol Ilegal Bikin Menderita, Sri Mulyani Minta Pakar Ekonomi Syariah Rancang Aturan Fintech (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta ahli ekonomi syariah bekerja keras mengembangkan teknologi keuangan digital terutama aturan fintech. Hal ini sebagai upaya mengatasi dampak buruk praktik pinjaman online (pinjol), terutama ilegal, yang terjadi di Indonesia. 

“Saya pikir kita semua sekarang melihat contoh yang tidak baik, seperti pinjaman online, di mana orang menderita dari praktik semacam ini,”ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (26/10/2021)

“Jadi bagi kita semua, bagaimana kita akan menggunakan teknologi digital ini, termasuk finTech untuk menciptakan dan mengimplementasikan lebih jauh apa yang kita sebut sebagai kerangka peraturan, yang mencerminkan penyesuaian serta praktik keuangan yang tidak eksploitatif dalam konteks itu,” ujarnya.

Dia menambahkan untuk tetap mewaspadai risiko dan dinamika perkembangan ekonomi global.

“Dalam proses pemulihan ini, kita juga melihat dan menyaksikan peningkatan risiko yang datang dari negara dengan ekonomi besar, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan China, yang berpotensi menimbulkan efek spillover ke banyak negara, termasuk Indonesia,” kata Menkeu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement