sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dibanding Tutup, Pengelola Mal Janji Patuhi Aturan PPKM Level 3

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
08/02/2022 08:50 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, pusat perbelanjaan akan mematuhi keputusan pemerintah.
Dibanding Tutup, Pengelola Mal Janji Patuhi Aturan PPKM Level 3. (Foto: MNC Media)
Dibanding Tutup, Pengelola Mal Janji Patuhi Aturan PPKM Level 3. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah wilayah akan naik ke level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Wilayah tersebut meliputi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. 

Adapun alasan Pemerintah menaikan level PPKM Jabodetabek ke level 3 karena rendahnya tracing. "Hal terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut.

Sementara, naiknya level PPKM 3 di Bali dikarenakan keterisian rawat inap di rumah sakit yang meningkat. Meski demikian, Luhut bilang, para pedagang dan pelaku UMKM tetap diizinkan berjualan namun dengan catatan, harus taat protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Selain itu, selama status PPKM Level 3 diberlakukan, pusat perbelanjaan masih dapat beroperasi. Namun demikian jam operasionalnya tetap disesuaikan yakni hanya diizinkan buka hingga pukul 21.00 waktu setempat. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement