Perluasan kerjasama antar daerah (KAD) dan pemanfaatan teknologi pertanian menjadi suatu alternatif pilihan, selain penguatan sinergi dan kelembagaan dengan turut menggandeng pihak swasta untuk turut terlibat dalam upaya stabilisasi harga pangan. Seperti pelaksanaan pasar murah bersama produsen yang saat ini sedang berlangsung di beberapa Kab/Kota di Sumatera Utara untuk sebagai upaya stabilisasi minyak goreng.
"Secara tahunan inflasi tahunan Sumut terkini tercatat lebih rendah dari rerata 3 tahun terakhir sebesar 2,09% (yoy). Andil inflasi bahan makanan terpantau relatif stabil dan masih dalam rentang sasaran nasional. Adapun penurunan tekanan inflasi didorong oleh penurunan yang terjadi pada komoditas cabai merah, emas perhiasan, dan bawang merah," sebutnya.
"Di sisi lain tingginya harga minyak goreng menjadi faktor penahan penurunan laju inflasi lebih dalam. Tren kenaikan CPO global yang masih berlanjut menjadi pemicu utama kenaikan harga minyak goreng. Meski demikian, secara umum tingkat inflasi Sumatera Utara pada 2021 diperkirakan masih berada pada rentang sasaran nasional 3961 dengan potensi bias bawah," tambahnya.
Berdasarkan data PIHPS, sebut Soeko, harga komoditas pangan strategis di Sumatera Utara terpantau relatif stabil. Adapun fluktuasi harga yang terjadi masih dalam batas kewajaran, kecuali untuk minyak goreng yang hingga hari ini masih menunjukan tren kenaikan secara konsisten, dipicu oleh tren kenaikan CPO global yang masih terus berlanjut.
"TPID harus segera melakukan sinergi dan koordinasi untuk meredam tingginya harga minyak goreng tersebut. Salah satunya dengan berkolaborasi bersama produsen utama minyak goren sebagaimana arah kebijakan dan rekomendasi nasional yang juga telah dilakukan oleh TPID Provinsi. Agar kegiatan serupa dapat diperluas oleh TPID Kab/Kota se-Sumatera Utara khususnya sebagai persiapan menyambut HBKN Natal dan Tahun Baru 2022," tukasnya.