"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lembaga Mahkamah Agung (MA).
Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah menangkap seorang hakim agung.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap seorang Hakim Agung. Kata dia, OTT dilakukan di Jakarta dan Semarang.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022). (RRD)