sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digarap HK, Waskita Karya (WSKT) Tidak Ambil Proyek Tol Baru

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/09/2024 14:55 WIB
Meski demikian, Waskita Karya akan tetap menyelesaikan proyek-proyek yang telah berjalan sebelumnya.
Digarap HK, Waskita Karya (WSKT) Tidak Ambil Proyek Tol Baru. Foto: MNC Media.
Digarap HK, Waskita Karya (WSKT) Tidak Ambil Proyek Tol Baru. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Waskita Karya (WSKT) tidak mengambil proyek tol baru lantaran dalam tahap penyehatan. Adapun proyek tol akan ditugaskan kepada Hutama Karya (HK).

"Memang mereka (Waskita Karya) tidak akan mengambil (proyek) tol lagi. Dulu kan memang mereka di tol. Nah ke depan mereka tidak akan ambil tol baru, untuk tol, penugasan semua ada di HK," ujar Tiko, sapaannya, saat ditemui Jumat (6/9/2024).

Meski demikian, Waskita Karya akan tetap menyelesaikan proyek-proyek yang telah berjalan sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Tiko juga memberi penjelasan terkait progres penggabungan BUMN Karya yang tengah berproses. Rencananya dari saat ini berjumlah 10 perusahaan di sektor infrastruktur, akan dijadikan 4 perusahaan saja.

"(Proses penggabungan BUMN Karya) masih proses," kata dia.

Dalam kajian Kementerian BUMN, penggabungan perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur dilakukan karena jumlah BUMN Karya tergolong cukup banyak atau mencapai 10 perusahaan. Jumlah itu bahkan di luar dari perseroan yang ditangani PPA/Danareksa.

Usai merger, Kementerian akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.

Beberapa perusahaan negara yang akan digabung seperti, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.

Dalam skema yang disusun Kementerian BUMN, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement