sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digerebek Pinjol Ilegal, Polisi Amankan Komputer hingga Kartu Selular

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
14/10/2021 20:40 WIB
polisi langsung bergerak cepat mengungkap sindikat pinjaman online di tujuh lokasi sekaligus secata serentak.
Digerebek Pinjol Ilegal, Polisi Amankan Komputer hingga Kartu Selular. (Foto: MNC Media)
Digerebek Pinjol Ilegal, Polisi Amankan Komputer hingga Kartu Selular. (Foto: MNC Media)

"7 wilayah di jakarta dengan tsk yang diamankan ada 7 orang. Dari tempat kejadian perkara 7 tersebut diamankan sejumlah modem, sejumah cpu, layar monitor, kemudian ratusan simcard, laptop, kemudian peralatan elektronik lainnya," ungkapnya.

"Diduga para pelaku Ini yang bertugas sebagai desk collection dan operator SMS blasting," imbuhnya.

Adapun ketujuh wilayah itu di antaranya dua di Cengkareng, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Laguna Pluit, dan Green Bay Pluit.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, menindak tegas pinjaman online ( Pinjol ) ilegal yang telah merugikan masyarakat Tindak tegas tersebut kata Kapolri, merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," tambahnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement