sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digerebek Pinjol Ilegal, Polisi Amankan Komputer hingga Kartu Selular

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
14/10/2021 20:40 WIB
polisi langsung bergerak cepat mengungkap sindikat pinjaman online di tujuh lokasi sekaligus secata serentak.
Digerebek Pinjol Ilegal, Polisi Amankan Komputer hingga Kartu Selular. (Foto: MNC Media)
Digerebek Pinjol Ilegal, Polisi Amankan Komputer hingga Kartu Selular. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Usai mencapatkan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, polisi langsung bergerak cepat mengungkap sindikat pinjaman online di tujuh lokasi sekaligus secata serentak.

Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan jaringan sindikat pinjaman online (Pinjol) di tujuh lokasi berbeda kawasan Ibu Kota. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika membenarkan hal tersebut.

"Benar bahwa telah dilakukan kegiatan itu (penangkapan)," ujar Helmy saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Helmy menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan dan pendalaman.

"Saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain," ucapnya.

Kemudian, Helmy membeberkan dari 7 wilayah tersebut mengamankan kurang lebih 7 tersangka. Selain itu, beberapa barang bukti turut diamankan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement