sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digitalisasi Sistem Pendampingan Hukum untuk UMK Harus Segera Direalisasikan

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
23/06/2023 23:03 WIB
Demi memudahkan akses bantuan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) digitalisasi layanan bantuan dan pendampingan hukum perlu segera diimplementasikan.
Digitalisasi Sistem Pendampingan Hukum untuk UMK Harus Segera Direalisasikan. (Foto: MNC Media)
Digitalisasi Sistem Pendampingan Hukum untuk UMK Harus Segera Direalisasikan. (Foto: MNC Media)

Teten menyampaikan, hal tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, perlu sinergi dan kolaborasi secara nyata untuk memberikan literasi hukum sekaligus layanan bantuan dan pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

"Dengan adanya program ini dapat membantu para pelaku usaha mikro dan kecil dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait dengan masalah hukum," ujarnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement