IDXChannel – Terkait kebijakan PPKM Darurat, Kepolisian Resor Metropolitan terpaksa menghadang kendaraan yang hendak masuk Bekasi melalui jalur KH Noer Ali (Kalimalang), Sumber Artha, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (3/7). Alhasil, ratusan kendaraan tersebut akhirnya kembali ke wilayah DKI Jakarta setelah di cek keperluanya oleh petugas.
”Sekitar 200 kendaraan kami minta putar balik, karena tidak alasan yang jelas ketika akan masuk ke wilayah Kota Bekasi,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Indira, Sabtu (3/7). Sedangkan pengendara yang mempunyai kepentingan darurat dipersilahkan untuk melintasi dan masuk wilayah Bekasi.
Menurut dia, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah mulai diterapkan sejak pukul 00:00 WIB. Beberapa wilayah mulai melakukan pengetatan bagi warga masyarakat yang melintas terutama di perbatasan.Apalagi, wilayah tersebut merupakan perbatasan langsung antara
Petugas melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas masuk ke wilayah Kota Bekasi. Satu persatu baik kendaraan roda dua maupun roda empat ditanya petugas terkait dengan keperluan melintas di Kota Bekasi.”Untuk yangboleh melintas yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal, jadi mereka-mereka yang membawa alat kesehatan,” ucapnya.
Arus lalu lintas sempat tersendat karena petugas juga sempat menutup sebagian badan jalan untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas. Barier dipasang untuk mengalihkan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Kota Bekasi. Sementara banyak warga Jakarta mengaku kecewa ketika ingin masuk wilayah Kota Bekasi.
Salah satu pengendara yang diputar balik petugas mengaku sempat kecewa lantaran dirinya sudah dekat hendak ke tempat sanak saudaranya yang hajatan di wilayah Jatibening, Kecamatan Pondok Gede harus di putar balik.”Saya jauh dari Cengkareng, udah janji sama saudara mau ada hajatan, tapi malah disuruh putar balik,” katanya singkat.
(IND)