sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dijagokan Pimpin OJK, Mirza Adityaswara: Akan Wujudkan Amanat Undang-undang untuk Jasa Keuangan

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
07/04/2022 12:30 WIB
Mirza mengatakan Komisioner OJK perlu terus mendorong integrasi pengembangan sektor jasa keuangan guna mewujudkan amanat penyelenggaraan sistem pengaturan
Dijagokan Pimpin OJK, Mirza Adityaswara: Akan Wujudkan Amanat Undang-undang untuk Jasa Keuangan (FOTO:MNC Media)
Dijagokan Pimpin OJK, Mirza Adityaswara: Akan Wujudkan Amanat Undang-undang untuk Jasa Keuangan (FOTO:MNC Media)

"Seluruh atribut ini saya rasa ada dalam sosok Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara.” ungkap Chandra.

Dihubungi secara terpisah, Chandra menilai kombinasi Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara sebagai kombinasi ideal Ketua dan Wakil Ketua OJK. 

“OJK perlu dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua yang benar-benar mahir dalam banyak hal yang relevan. Artinya mahir memimpin dengan pengawasan secara terintegrasi, mahir membawa perubahan yang positif, mahir menemukan solusi untuk banyaknya permasalahan di industri jasa keuangan dan mahir memahami market conduct dan perlindungan konsumen serta yang terpenting mahir memperjuangkan kepentingan negara.” kata Chandra 

“Makanya sudah cocok, “Mahir” yaitu Mahendra-Mirza, bukan kebetulan. Mereka sudah teruji mahir dalam multidimensional expertise dan multidisciplinary approach yang krusial untuk memimpin OJK kedepannya. Duet Mahir (Mahendra-Mirza) akan sangat ideal memimpin OJK di periode yang baru ini untuk mendukung maksimal target presiden Jokowi dalam akselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional saat dan setelah pandemi.” pungkas Chandra. 

Senada dengan Chandra, dalam Webinar yang tengah berlangsung Prof Jimly turut menyuarakan dukungannya terhadap pencalonan Mirza sebagai Wakil Ketua OJK. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement