sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dijagokan Pimpin OJK, Mirza Adityaswara: Akan Wujudkan Amanat Undang-undang untuk Jasa Keuangan

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
07/04/2022 12:30 WIB
Mirza mengatakan Komisioner OJK perlu terus mendorong integrasi pengembangan sektor jasa keuangan guna mewujudkan amanat penyelenggaraan sistem pengaturan
Dijagokan Pimpin OJK, Mirza Adityaswara: Akan Wujudkan Amanat Undang-undang untuk Jasa Keuangan (FOTO:MNC Media)
Dijagokan Pimpin OJK, Mirza Adityaswara: Akan Wujudkan Amanat Undang-undang untuk Jasa Keuangan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara yang sekaligus kandidat kuat Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 hadir sebagai keynote speaker dalam Webinar Nasional tentang Arah Kebijakan Lembaga Pengawas Industri Jasa Keuangan: Evaluasi dan Rekonstruksi. 

Acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Hukum pada Jumat 1 April 2022 dan turut dihadiri para tokoh nasional, antara lain Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) dan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003 hingga 2008 yang turut memberikan keynote speech bersama Dr Ratih Lestarini, Ketua Prodi Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UI.

Turut hadir pembicara lain seperti Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, para dosen FH UI seperti Pakar Hukum Asuransi Kornelius Simanjuntak, Pakar Hukum Keuangan Publik Dian Nugraha Simatupang, Dosen UGM sekaligus Pakar Ekonomi Bidang Corporate Finance dan Manajemen Resiko, Eddy Junarsin serta Pakar Hukum Fintech dan Keuangan Digital sekaligus Direktur Hukum Finpedia dan Komisaris Digiscore Chandra Kusuma. 

Mirza mengatakan Komisioner OJK perlu terus mendorong integrasi pengembangan sektor jasa keuangan guna mewujudkan amanat penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. 

"Kalau kita ingin mewujudkan amanat Undang-Undang (UU) OJK terkait pengawasan, pengaturan, perlindungan konsumen yang terintegrasi terkait pengembangan sektor jasa keuangan, maka memang perlu ada transformasi, perlu ada soliditas, dan perlu ada tekad bersama," tegas Mirza. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement