sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dikuasai Pihak Lain, ID FOOD Ambil Alih 5.100 Meter Persegi Lahan di Surabaya

Economics editor Suparjo Ramalan
29/01/2025 17:00 WIB
Holding BUMN Pangan alias ID FOOD berupaya mengambil alih 5.100 meter persegi lahan di kawasan Jalan Undaan Kulon, Surabaya, Jawa Timur.
Dikuasai Pihak Lain, ID FOOD Ambil Alih 5.100 Meter Persegi Lahan di Surabaya. Foto Ilustrasi: MNC Media.
Dikuasai Pihak Lain, ID FOOD Ambil Alih 5.100 Meter Persegi Lahan di Surabaya. Foto Ilustrasi: MNC Media.

Yosdian mengatakan, RNI memastikan setiap tahapan pengambilalihan lahan berjalan dan terlaksana 100 persen sesuai waktu yang ditentukan. Tidak hanya aset lahan di Jalan Undaan Surabaya yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, tetapi aset perusahaan lainnya yang sedang dalam proses pengamanan. 

"Hal ini penting, mengingat upaya ini sebagai komitmen perlindungan aset negara agar dapat dioptimalkan untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat yang lebih besar. Salah satunya pengembangan bisnis pangan RNI seperti pemanfaatan untuk sarana logistik dalam program pemenuhan gizi dan pendistribusian pangan," kata dia. 

Sementara itu, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Agung selaku Kuasa Hukum RNI Anton Arifullah menyatakan, RNI telah menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada dasar hukum atau kewajiban bagi RNI untuk memberikan biaya, uang, atau kompensasi dalam bentuk apapun kepada YPT Trisila.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement